jurnal restorative justice. 169 Malang e-mail: chatripratiwin@student. jurnal restorative justice

 
 169 Malang e-mail: chatripratiwin@studentjurnal restorative justice Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

Restorative justice is an approach to criminal justice that considers the goal of the. 2019 12 cited. Chatri Pratiwi Ningrum, Faizin Sulistio, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. Restorative justice is a settlement process carried out outside the criminal justice system by involving victims, perpetrators, families of victims and perpetrators, the community and parties with an interest in a crime that occurred to reach an agreement and settlement. Editorial: Theorising restorative justice: feminist kin-making: Authors: Joan Pennell. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Musamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative Justice 71-80. 2, 2016, hlm. Di Indonesia banyak hukum adat yang bisa menjadi restorative justice, namun keberadaannya tidak diakui negara atau tidak dikodifikasikan dalam hukumRestorative Justice Pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan , Karangasem , Bali ( Fulfillment of &KLOGUHQ5LJKWVDV6H[XDO9LROHQFH9LFWL P% DVHGR Q5HVWRUDWLYH-XVWLFHRQ7H QJDQDQ3HJU LQJVLQJDQ &• Jurnal HAM ,. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penerapan Restorative justice di Kepolisian Sektor Tanjung Batu Ogan Ilir. ” PDF | With a focus on the emergence, development, and use of restorative justice (RJ) in Australia and New Zealand, this chapter provides an overview of. 2 No. 2. 2. after three years. Al-Maidah (38),jurnal restorative justice vol. Jurnal Hukum dan Pranata Sosi al, 16 (2), 2021:. Hasil Penelitian dan PembahasanABSTRAK Dalam Restorative Justice perbuatan kejahatan dinilai sebagai perilaku yang menghilangkan keseimbangan sehingga dalam hal pemenuhan keseimbangan, semua pihak yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana menangani akibat di masa. g. F Lamintang dan C. Authors : AB Inggit AR Jurnal Restorative Justice 3 (1), 1-13, 2019. I Made Tambir, 2019, Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Tingkat Penyidikan, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 8, Nomor 4. 1, Juni 2015. Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE: Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus SARA dan Radikalisme. Jurnal Ilmiah Universitas Mataram, hlm. 2012, Restorative Justice untuk Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum Vol. Musamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative. Haryono No. Maka keadilan restoratif berupaya untuk menekankan tanggung jawab pelaku atas perilakunya yang menyebabkan kerugian orang lain. Pangemanan, Jefferson B. As we are writing this editorial, in January 2016, three volumes are out and nine issues have been published as was initially planned. Restorative justice is a valued-based ap-proach to responding to wrongdoing and conflict, with a balanced focus on the 2 Mereka yang berpendapat seperti ini antara lain Braith - waite, Umbreit and Cary, Richardson, Umbreit and Coates, Graef, dan Du Pont. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas. Djisman Samosir, Kejahatan Yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan Lain-lain Hak Yang Timbul dari Hak Milik, Nuansa Aulia, bandung, 2010. UU PTPK)”, Jurnal Cita Hukum, Vol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif secara terbatas pada tindak pidana umum, khususnya. Restorative Justice 1. Concerning the relation of Justice Restorative Principle to the verdict imposed by the Judge, it could be found that although the Public Prosecutor had been authenticated, and the defendant was proved guilty for having committed outrage crime against the minor Direction of criminal justice in Indonesia is currently experiencing a shift from retributive to restorative-rehabilitative or daad-dader-strafrecht or model of balance of interests. . Susan Sharpe mengusulkan ada 5 prinsip kunci dari restorative justice yaitu6: 1. 6, No. Restorative justice is not regulated in detail in the criminal justice system but. Third, the legal consequences of the discretion exercised by Polri investigators in the process of handling criminal cases. Abstract. al. Abstract. 232. Keywords: Restorative Justice, Criminal Settlement, Criminal Justice System ABSTRAK Sistem hukuman pidana dalam KUHP pada dasarnya masih mempertahankan paradigma retributif, yaitu memberikan pembalasan yang sesuai untuk kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan masih fokus pada penuntutan pelaku kejahatan, belum. 3 Budi Suharianto, Restorative Justice dalam Pemidanaan Korporasi Pelaku Korupsi demi Optimalisasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Jakarta, Kemenkumham, Volume 5, Nomor 3, Desember 2016, hlm. Keadilan restorative11 adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, Susan Sharpe dalam bukunya “Restorative Justice a Vision For Hearing and Change” yang mengungkapkan 5 prinsip kunci dari restorative justice yaitu: a. restorative justice dalam sistem peradilan pidana dan hukum pidana Indonesia, dan gagasan restorative justice sebagai salah satu upaya penemuan hukum berbasis keadilan substantif. Pendahuluan Negara Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), penegasan akan hal ini dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. Masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah, restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan. 3 (common sense) masyarakat, seperti kasus pencurian baju jemuranPenerapan konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi selain memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hasil korupsi, juga untuk mengurangi penggunaan keuangan negara yang jauh lebih besar daripada kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi. Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. Published online: First Page Preview forVictims of violence and restorative practices: finding a voice PDF (314. AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam Vol. The penitentiary system has an important role in guiding prisoners, so guiding prisoners have several components that. Restorative justice concept may refer to an alternative process for solving disputes including criminal law violation has been well known in Indonesia. “Zina dalam Perspektif Hukum Islam dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Untuk menganalisa pemahaman tentang penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana. 000 (Pasal 364, 373, 379, 384, 407, dan 482). Pengertian Restorative Justice (Keadilan Restorasi) Konsep Restorative Justice sebenarnya telah muncul cukup lama, kurang lebih dari dua puluh tahun yang lalu sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana, khususnya anak, dengan berbagai pertimbangannya. 3, 2016, hlm. 1, Juni 2015 65 untuk membuat jera pelaku, ternyata tidak efektif karena tidak mampu mereformasi perilaku pelaku kejahatan. 326 URGENSITAS IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Oleh : Eka Fitri Andriyanti Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya ekafitri. Apa itu konsep restorative justice dan bagaimana penerapannya dalam kerangka hukum Indonesia? b. Supratman Kandang Limun Kota Bengkulu, Bengkulu. Jurnal Hukum Dan. Jurnal Ilmu Hukum,. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana (keluarganya) terhadap korban tindak. al-Hujurat (49): 10 and Q. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. Pembahasan 2. 02 tahun. 8 Dian Esti Pratiwi Sulistyanta, Riska Andi Fitriono, Hartiwiningsih, R Ginting, Winarno Budyatmojo, Subekti, Budi Setyanto, “Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Secara Win-Win Solution Kasus Resiko Atau Kekeliruan Medis (Medical Malpractice. Upaya Menggeser Keadilan Retributif Menuju Keadilan Restorative (2008) 13 Jurnal Equality 80. Dari 25 perkara anak tersebut, sebanyak 15 perkara ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH. Journal overview. 2, Juli 2016. 435. So far, the settlement of traffic accident cases in West Java Province has been resolved more through penalties than non-penal measures. v8i1. 0107. Public disillusionment withCyphert, A. PENDAHULUAN A. Dalam keadilan restoratif sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku tidak menghilangkan penderitaan yang dialami oleh korban sehingga dalam prakteknya, dibutuhkan alternatif. undangan, jurnal dan buku yang terkumpul akan dianalisis secara preskriptif analitik (Marzuki, 2017). HALAMAN PERSETUJUAN JURNAL ILMIAH PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA RINGAN (Studi Kasus di Polresta Mataram) JURNAL ILMIAH Oleh : RIFIANI APRILIANTI D1A117261 Menyetujui, Dosen Pembimbing Pertama Laely Wulandari, SH. These may include but are not limited to various fields such as: civil law, criminal. Yulia, R. 5, No. merupakan suatu konsep yang mampu berfungsi sebagai akselerator dari asas peradilan. Abstract. Restorative justice (RJ) is a paradigm with roots that can be traced to faith-based traditions, and indigenous cultures worldwide dating back hundreds of years (Zehr, 2015). id/ p-issn 2354-5704 | e-issn 2622-190x agustus 2021 inovasi pembangunan – jurnal kelitbangan | volume 9 no. 15 of 2020 at the Jambi District Attorney. PDF | Buku ini membahas tentang penerapan restorative justice dan dasar-dasar hukum yang baru mengenai penerapan restorative justice antara lain. 35 Di sisi bantuan hukum, secara umum tidak. 5Pendekatan restorative justice system dalam penyelesaian perkara pidana (penal) dianggap sebagai suatu metode baru, meskipun pola-pola yang digunakan sebagian besar telah mengakar dalam nilai-nilai kearifan lokal masyarakat primitif. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. 11 of 2012 about the Criminal Justice System of Children. Lastly, the law upholder should adjust the Law No. Munawara, dkk. of affected individuals. Hasil penelitian menujukkan bahwa restorative justice masih belum menjadi prioritas dalam penegakn hukum, Perlunya landasan hukum yang lengkap dan kuat bagi restorative justice, selain itu masih kurangnya sosialisasi. ” HUNAFA: Jurnal Studia Islamika 12. Van Ness, Ide pemberdayaan korban kejahatan akhirnya dijadikan landasan filosofis penyelenggaraan peradilan pidana yang dikenal dengan filsafat “keadilan restoratif” (Restorative Justice). DE FACTO VOL. 2, Desember 2018 E-ISSN: 2502-6593 KONSEP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE. 2), p. Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. The Act Number 11, 2012 on Juvenile Justice System has acknowledged restorative justice approach as a part of criminal justice system in dealing with a child in conflict with the law. Kata kunci: Kejaksaan, Penyelesaian Tindak Pidana, Restorative Justice. Keadilan restoratif di Indonesia: studi tentang kemungkinan penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam praktek penegakan hukum pidana)their mistakes. 6 TAHUN 2018The two restorative justice models balance protection, access, and obligations in the inforcement of legal and social justice. Indonesia”. Abstract. Restorative justice for children dealing with the law by Judges in the District Courts today is rarely found. The research is a normative law. | Find, read and cite all the research. Pendekatan restorative justice pada penerapannya dalam kasus kecelakaan lebih. 2 No. Therefore, the settlement of offense consetuede with restorative justice is the pre-eminent choice to solve the problem. Soeroso, Moerti Hadiati. 1 (2008):. 14/No. Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pada keadilan restorative (restorative justice). 320064. 3 (2009), 186–204. Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume IV No. 6, No. Dasar hukum restorative justice pada perkara tindak pidana ringan termuat dalam beberapa peraturan berikut ini: Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP. Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di. Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang Restorative Justice for convicted users of Narcotics class 1 is a normative juridical study that examines the results of decision No. Sehingga Impelementasi Restorative Justice dapat diterapkan dengan Regulasi dan pemahaman yang sama dan dapat menekan tingginya proses Penegakan Hukum yang harus di Proses di Peradilan,. Penerapan Restorative Justice pada tingkat Penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu merupakan tahap paling efektif dalam menyelesaikan kasus yang adil bagi semua pihak. Lbto Atas. penerapan restorative justice pada tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah bentuk tindak pidana penganiayaan yang dapat diterapkam penyelesaian secara restorative justice di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, antara lain: penganiayaan ringan, penganiayaan terhadap pelaku anak, penganiayaan yang pelakunya danPelaksanaan restorative justice oleh Polri dalam perspektif sistem hukum nasional dapat diterima apabila dilaksanakan berdasar falsafah negara Pancasila, menjamin keadilan serta perlindungan hukum terhadap HAM. Prasetyo, Teguh. The implementation of restorative justice of the Juvenile Justice System Law carried on diversion mechanism, with court product such as stipulation (articles 12 and 52, and non diversion/mediation, can be conducted outside or inside of trial, with verdicts, namely criminal or criminal action (article 69. Program, Master of Laws, Faculty of Law,. Konsep Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Pengertian tentang Restorative Justice telah banyak dirumuskan oleh para ahli. , M. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian laws and legal system. Empirical Juridical Research. Abstract. TINJAUAN PUSTAKA . While restorative justice has roots in antiquity (Braithwaite, 2002), and continues to serve as one of several competing philosophies of crime and justice in numerous countries throughout the world (Van Ness. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian laws and legal system. Sus/2017/PN Sag, dengan menitik beratkan masalah putusan pidana penjara yang ditetapkan berdasarkan bukti, terdakwa melanggar Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika golongan 1. Temuan: penyelesaian perkara pidana berbasis restorative justice di tingkat penyidikan dan penuntutan dapat mengurangi penumpukan perkara dan lebih mewujudkan keadilan sebagaimana diinginkan oleh para pihak (korban, pelaku dan lingkungan). Penerapan Restorative Justice dalam Proses Perkara Tindak Pidana Pengerusakan Dihubungkan dengan Peraturan Jaksa Agung tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 138 (Studi di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar) Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) Jurnal Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen. 2, 2020 255 menyimpan dendam, merasa tidak puas, merasa tidak adil bahkan. 11 Tahun 2012, tend to be partial and non-exhaustive . Pancasila No. 2. 1. Tujuan Penelitian . It can be concluded that mediation of penalties with the Restorative Justice approach should be able to be. Abstrak Diversi telah menjadi awal yang meletigitimasi penyelesaian kasus pidana di luar peradilan di Indonesia. 2): 105-119 110 “Restorative justice” sebagai salah usaha untuk mencari penyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan masih sulit diterapkan. (2018). Elista Simanjuntak, Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus. Untuk menganalisa konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan. Restorative Justice yang dimungkinkan dapat diterapkan dalam penegakan hukum. These may include but are not limited to various fields such as: civil law, criminal. 48, No. Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI PASCA BERLAKUNYA PERMA NO. 2, April-June 2018, p. Jurnal ini ditampilkan di SINTA, sistem informasi dan analisis yuridis terpercaya di Indonesia. Program, Master of Laws, Faculty of Law,. 2. 1/April 2016 55 PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BENTUK DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DI POLRESTABES SEMARANG Oleh Edwin Apriyanto POLRESTABES Semarang ABSTRAK Penerapan mediasi penal sebagai. A systematic effort to answer in what ways and contexts the claims of restorative justice (RJ) prove persuasive is lacking. Konsep ini juga sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia (hukum adat). This research used a socio-legal approach and found that public participation in Indonesia, through customary groups, can help prevent crime and solve problems through discussion and following applicable customary law processes. Kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat. The application of restorative justice should be carried out with regard to the rights of victims to obtain compensation. H. Setiawan, Budi, skripsi: penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak, (Makasar:Universitas Hasanuddin, 2015. Search articles of The International Journal of Restorative Justice 2023. Restitusi bagi Korban Tindak Pidana: Sebuah Tawaran Mekanisme Baru. E-ISSN 26222051 P-ISSN 25804200. Nevertheless, the application of the principles of restorative justice in the juvenile justice system are set out in the UU No. “Classification for Control in Jails and Prisons. The judge's consideration in deciding restorative justice for the theft criminal case in the decision number 28/Pid. penjelasan kembali terhadap definisi restorative justice yang dikemukakan oleh Tonny F. From the results of the research problem, there are three basic things that can be summed up: the first application of Restorative Justice in the Directorate of Police of Riau Area became Reserse options various parties (victim/offender/family, family and investigators) with consideration for the application of the concept of restorative. 2017. 8 No. Role enforcer law related Thing the deserve given appreciation see still many officers enforcer the law still look at retributive . 1, 2018, doi: 10. There is important to maintain State finance well-managed management, therefore, the regulation stipulates that any state financial losses incurred must be immediately recovered. 1 RESTORATIVE JUSTICE UNTUK PERADILAN DI INDONESIA (Perspektif Yuridis Filosofis dalam Penegakan Hukum In Concreto ) Aldo Pratama. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM. Application of Restorative Justice in Corruption Crime Cases as an Effort to Repay State Losses Ali Habib [email protected] tindak pidana dapat dilakukan restorative justice terhadap kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia. Justice System, which states in Article 6 to Article 8 that emphasizes the concept of restorative justice through diversion. Restorative justice merupakan suatu pendekatan yang menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian. application of restorative justice in Blitar, one of which is by providing socialization and introduction to the community Keywords: Bullying, Children, Restorative Justice. ABSTRACT Restorative Justice is a form of a new approach model in solving criminal cases. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji penerapan keadilan Restorative Justice dalam perkara narkotika di Indonesia dengan metode penelitian yuridis normatif. 15 of 2020 on the Termination of Prosecution Based on Restorative Justice in the perspective of restorative justice itself; second, the mechanism for stopping prosecution based on restorative justice based on the Prosecutor's Office. As we are writing this editorial, in January 2016, three volumes are out and nine issues have been published as was initially planned. 5 Dwi Kurniawan, “Pendekatan Restorative Justice Melalui Mediasi Penal Dalam Menangani Tindak Pidana Penganiayaan,” Idea Hukum 8, no. Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).